PUSTAKAWAN UMI TELAH MEMILIKI SERTIFIKASI KOMPETENSI DIBIDANG PERPUSTAKAAN
Sertifikasi kompetensi pustakawan merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan/atau Internasional. Sertifikasi diperlukan karena tuntutan kualitas dan keamanan produk dan jasa, tuntutan persaingan global. Penguji sertifikasi kompetensi pustakawan adalah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan, sebagai lembaga independen yang telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
Tak ketinggalan, guna pengembangan Sumberdaya Manusia, pustakawan perpustakaan Utsman Bin Affan UMI mengikuti ujian sertifikasi kompetensi tersebut, sesuai kemampuan yang dimliki oleh pustakawan, dengan memilih salah satu dari 5 (lima) jenis klaster, yaitu: klaster pengadaan bahan pustaka, klaster pengatalogan bahan pustaka, klaster pelayanan sirkulasi dan referensi, klaster literasi informasi dan promosi perpustakaan, klaster pelestarian bahan pustaka.

.jpeg)

_2.jpeg)
Sebanyak 11 pustakawan UMI telah lulus sertifikasi kompetensi, 3 orang pada tahun 2018 dan 8 orang pada tahun 2019 yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Pustakawan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Proses pelaksanaan sertifikasi tersebut bertempat di TUK Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan.
bagi anda yang tertarik mengikuti sertifikasi pustakawan, silahkan lakukan pendaftaran melalui klik link ini
Verified by : TAL
Photo by : ADP
Script by : ADP
Tag:
